ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan etik ke anggota Polri, Nikson Pangaribuan yang membunuh ibunya sendiri, Herlina Sianipar (61) di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Saat ini pemeriksaan kode etik masih berjalan dan terhadap terduga pelanggar akan diberikan sanksi yang tegas," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Bambang menambahkan Nikson merupakan polisi berpangkat Aipda. "(Pelaku Nikson itu) anggota Polrestro Bekasi," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kejadian berawal ketika Nikson dan ibunya cekcok di warung milik korban pada Minggu (1/2/2024) malam. Belum diketahui mereka cekcok karena apa.
Setelah itu, Nikson memukul kepala ibunya dengan tabung gas elpiji.
"Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kilogram (kg) dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung," ujar Rio.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap. Namun, beberapa jam kemudian pelaku berhasil diamankan.