ERA.id - Seorang remaja berinisial MAS (14) ditangkap usai membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebelum kejadian pembunuhan, MAS bercerita pernah dibawa ke psikiater oleh ibunya.
"Ya sang anak sendiri yang bercerita. Dia menyampaikan bahwa sudah empat kali dibawa mama ke psikiater," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Namun, MAS mengaku tidak mengetahui alasan ibunya membawanya ke psikiater. Ade mengaku lupa tanggal pasti pelaku anak ini diperiksa psikiater.
"(Saat kita tanya) dalam rangka apa? Yang bersangkutan (menjawab) 'nggak tau, mama yang tahu'. Tanggal persisnya nggak tau tapi iya tahun ini," jelasnya.
Motif pembunuhan ini belum diketahui. Kejiwaan MAS masih diperiksa.
Untuk sang ibu sendiri sudah dapat dimintai keterangan. Namun karena kondisinya masih trauma, AP diperiksa didampingi psikolog.
Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Polisi memastikan remaja ini tetap dihukum meski sang ibu memaafkannya.
"Berlaku, kan menghilangkan nyawa orang lain itu, nggak bisa. Kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya nggak apa-apa, itu kan sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh nggak bisa tolerir, menghilangkan nyawa orang lain," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12).
Nurma menjelaskan MAS dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia lalu menyebut polisi telah melimpahkan berkas perkara MAS ke kejaksaan.