ERA.id - Polisi memastikan bayi berjenis kelamin laki-laki berinisial MAH yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat, merupakan anak dari Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti, setelah diduga tertukar sebelumnya.
"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Perwira menengah Polri ini memastikan tes DNA dilakukan dengan mengedepankan keilmuan.
Di tempat yang sama, Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih Pradono Handojo mengaku bersyukur karena MAH tidak tertukar. "Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," jelas Pradono.
Sebelumnya, Rauf menduga bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia. Ayah ini menjelaskan istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024.
Kemudian, Rauf membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pihak klinik lalu merujuk ke RS di kawasan Cempaka Putih. "Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata Rauf dilansir Antara, Jumat (13/12/2024).
Rauf mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah berada di RS kawasan Cempaka Putih, sang istri menjalani operasi pada Senin (16/9/2024).
Setelah lahir, kata Rauf, pihak keluarga dilarang melihat bayi itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.
"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujarnya.
Lalu, sore harinya Rauf dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta Rauf untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.
"Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya, 'Pak tanda tangan dulu aja.' Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," kata Rauf menirukan ucapan petugas medis.
Keesokan harinya, Rauf dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. Dia mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya, bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Kemudian, pihak RS meminta Rauf untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. Rauf pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Namun, ia memutuskan untuk membongkarnya. Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, Rauf dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut Rauf, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang dikuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sedangkan yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
Rauf dan pihak keluarga lainnya menduga kalau bayi yang dikuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," katanya.
Rauf pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu untuk meminta penjelasan. Namun, pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar.