ERA.id - Seorang perempuan berinisial N ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Wanita itu diduga dibunuh oleh prajurit TNI berinisial Pratu TS.
Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki R. Putra, menjelaskan oknum prajurit TNI itu berasal dari Yonif 318/Kostrad. Sebelumnya dia desersi sejak 19 Januari 2025 silam. Pencarian dilakukan dan Pratu TS ditangkap di kawasan Medang, Kabupaten Tangerang.
"Diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Deki kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Setelah pengakuan itu, Polisi Militer (PM) datang ke kontrakan tersebut. Petugas lalu mengevakuasi jasad N ke RSUD Tangerang untuk dilakukan autopsi.
"Untuk oknum anggota, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan dan pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangsel," ucapnya.
Deki mengatakan pimpinan TNI AD berkomitmen untuk memproses anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai aturan yang berlaku.