ERA.id - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung santai menanggapi prihal jadwal pelantikan kepala daerah dimundurkan. Dia bersama Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno seharusnya dilantik pada 6 Februari 2025 karena tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mau dilantik kapan aja monggo-monggo saja," kata Pramono, dilansir dari Antara, Sabtu (1/2/2025).
Pramono menyebutkan, dirinya akan tetap mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.
"Yang namanya pemimpin daerah itu harus Sami'na wa atho'na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat," kata Pramono.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah non-sengketa MK pada 6 Februari 2025 diundur. Sebabnya, MK mempercepat putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025.
Pemerintah mempertimbangkan pelantikan kepala daerah nantinya digabungkan saja, daripada dilakukan dua tahap. Hal ini juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Pensiunan Polri ini menjelaskan Kemendagri memiliki waktu sekira dua minggu untuk melantik kepala daerah sejak pembacaan gugatan sengketa Pilkada 2024. Berdasar perhitungan tersebut, Kemendagri membuka peluang pelantikan kepala daerah berlangsung pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025.
"Kira-kira ya lebih kurang 12-14 hari, 12-14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 (Februari pembacaan) putusan, artinya (pelantikan kepala daerah) kira-kira tanggal 17-18-19-20 (Februari)," ujar Tito.