ERA.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menanggapi viralnya video mobil pejabat negara berpelat RI-24 memasuki jalur khusus Transjakarta (busway).
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph menegaskan bahwa terdapat beberapa izin yang diberikan untuk kendaraan lain bisa masuk ke dalam jalur busway.
“Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur (busway)," katanya saat dijumpai di Jakarta Timur, Kamis kemarin.
Misalnya, dalam kondisi darurat, kepala negara diizinkan. "Tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam (jalur busway),” katanya.
Kendati demikian, Joseph menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menindak itu. Cuma polisi yang mampu.
Manajemen Transjakarta akan memastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang atau kendaraan lain yang masuk ke dalam jalur.
Kemudian upaya lain yang dilakukan agar kejadian tersebut tidak berulang antara lain dengan digitalisasi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) serta penjagaan dari Kepolisian.
Joseph menilai, video viral tersebut membuat masyarakat semakin paham bahwa tidak semua orang dapat menggunakan jalur Transjakarta.
Menurut dia, kejadian viral tersebut juga menjadi informasi bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.
Pihaknya berterima kasih juga untuk media-media yang terus ikut memberitakan jika ada yang masuk jalur Transjakarta. "Kemarin saya selalu diinformasikan, direksi selalu di-'update', apa berita yang sedang viral hari ini. Kemarin itu sedang viral, nomor pelat tertentu masuk," katanya.
Pihaknya yakin kejadian ini akan membuat budaya masyarakat menjadi lebih baik. "Karena mereka tahu hal yang tidak benar itu diberitakan," kata Joseph.