ERA.id - Seorang pria bernama Habib Khanif Assidiqi (22) dibegal empat orang, yakni Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21) di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Senin (13/2/2025) lalu. Keempat begal tersebut telah ditangkap polisi.
"Mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra kepada wartawan dikutip Selasa (18/2/2025).
Seto menjelaskan kejadian bermula ketika Habib Khanif hendak pulang usai bekerja dan melintas melalui Flyover Sedayu. Setibanya di lokasi kejadian, sekira pukul 05.20 WIB, korban dipepet oleh para pelaku yang datang menggunakan sepeda motor.
Korban terjatuh dari motornya. Satu di antara pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah Habib Khanif untuk mengancamnya. Korban yang terancam segera menjauh dari motornya. Motor korban lalu dibawa kabur oleh keempat pelaku.
Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi dan dilakukan pengusutan. Tak berselang lama, para pelaku pun ditangkap oleh kepolisian.
"Empat-empatnya (ditembak) di kaki semua (karena melawan saat ditangkap)," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di kawasan Kelapa Gading. Motor hasil begal dijual di daerah Karawang seharga Rp3,2 juta dan hasil penjualan dibagi secara merata, yakni masing-masing mendapat Rp800 ribu.
"(Uang hasil kejahatannya) digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu," imbuhnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dan terancam pidana kurungan maksimal tujuh tahun.