ERA.id - Empat pria, yakni IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23) yang merupakan komplotan begal ditangkap usai beraksi di Jalan Raya Bomang, Nanggerang, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Minggu (19/1) pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika RCP (20) bersama temannya hendak pulang dari Parung. Setibanya di TKP, motor RCP dipepet oleh empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor.
"Kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan temannya terjatuh. Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone," kata Ade kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Korban dan temannya tak bisa melawan karena ketakutan dan terluka usai terjatuh. Ponselnya langsung diserahkan. Setelah itu, pelaku kabur.
Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat menambahkan pihaknya langsung melakukan pengusutan usai menerima laporan adanya begal. Keempat pelaku ini ditangkap di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (14/2).
"Pada saat kami lakukan penangkapan dan pengembangan terhadap keempat tersangka tersebut, salah satu tersangka yang berinisial IR mencoba untuk melawan petugas dan melarikan diri, sehingga kami dari Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka," ucap Fanni.
Fanni menerangkan tiga dari empat pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pengakuan pelaku, mereka terakhir beraksi di kawasan Bojonggede dan Tajur Halang.
"Pelaku di sini tidak segan-segan melukai para korban saat melancarkan aksinya," jelasnya.