Buntut Band Sukatani Diduga Diintimidasi, Propam Didesak Segera Periksa Kapolda Jateng

| 25 Feb 2025 11:25
Buntut Band Sukatani Diduga Diintimidasi, Propam Didesak Segera Periksa Kapolda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan sambutan saat mengunjungi Polres Temanggung, Selasa (5/11/2024) (ANTARA/Heru Suyitno)

ERA.id - Band Sukatani menjadi perbincangan karena diduga diintimidasi personel Polda Jawa Tengah (Jateng) usai membuat lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar". Untuk mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditantang untuk memeriksa Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan Kapolri harus mencopot Irjen Ribut Hari Wibowo jika terbukti memberikan instruksi kepada anggotanya untuk mengejar grup musik Sukatani hingga ke Banyuwangi.

"Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," kata Bambang kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Berdasarkan SOP, Bambang menjelaskan penyelidikan harus dimulai dengan surat perintah penyelidikan dari atasan, kecuali kasus tangkap tangan untuk pelaku kejahatan. 

Karena itu, Listyo dan Propam diminta harus konsisten menjalankan aturan yang telah dibuatnya sendiri, yakni Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri.

"Sesuai Perkap 2/2022 tentang Waskat, atasannya harus diperiksa dan diberi sanksi. Kapolda (Irjen Ribut Hari Wibowo) sebagai institusi harus melakukan klarifikasi," jelasnya.

Dia menyebut pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng sebagai atasan dilakukan untuk memberikan pemahaman jika polisi harus melindungi masyarakat. Bambang tak ingin kasus grup musik Sukatani ingin dijadikan sebagai Duta Polri hanya sebatas sensasi tanpa menuntaskan substansi.

"Makanya Propam harus melakukan penyelidikan secara tuntas, bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Bahkan, hanya dianggap sebagai upaya pengalihan isu dari kasus-kasus pemerasan yang dilakukan personel kepolisian yang sampai saat ini tidak diproses pidana," tutur Bambang.

Sebelumnya, Propam Polri memeriksa enam personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani yang merilis lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang membahas oknum polisi.

"Betul, saat ini total enam anggota siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dikutip dari Antara, Senin.

Diketahui, pada Jumat (21/2/2025), akun media sosial X Divisi Propam Polri @Divpropam mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah yang dibantu oleh Biropaminal Divisi Propam Polri.

Dalam unggahan lainnya, Divisi Propam Polri memastikan keamanan terhadap dua personel band Sukatani, salah satunya dengan mengamankan konser band tersebut di Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (23/2/2025).

"Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan," demikian isi unggahan tersebut.

Rekomendasi