Polda Metro Jaya Beri Izin Pengguna Tol Dalam Kota dari Semanggi ke Cawang Pakai Bahu Jalan

| 25 Feb 2025 16:33
Polda Metro Jaya Beri Izin Pengguna Tol Dalam Kota dari Semanggi ke Cawang Pakai Bahu Jalan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman. ANTARA/Ilham Kausar

ERA.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan pengendara di jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang memakai bahu jalan untuk mengurangi kepadatan kendaraan.

"Memberikan diskresi bagi pengendara untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi (Km 7) hingga Interchange Cawang, " kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (25/2/2025), dikutip dari Antara.

Latif menjelaskan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Senin-Jumat (24-28 Februari 2025) pada pukul 18.00-20.00 WIB.

"Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk sore hari," katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, tetapi pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat.

"Seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP, " kata Latif.

Latif juga mengimbau bagi pengguna jalan untuk tetap menjaga jarak dan mengutamakan keselamatan saat melintas.

"Petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini," ujarnya.

Rekomendasi