Tiket Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jakarta Ludes, Wagub Rano: Alhamdulillah

| 08 Mar 2025 19:31
Tiket Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jakarta Ludes, Wagub Rano: Alhamdulillah
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. (Istimewa).

ERA.id - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno bersyukur tiket Mudik Gratis 2025 untuk Lebaran yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta ludes diborong calon penumpang. Dia mengaku sempat khawatir tiket yang disediakan sepi peminat.

"Kami menyiapkan kapasitas 22 ribu tempat duduk, kalau habis, alhamdulillah. Tadi kita khawatir tiketnya tidak laku," kata Rano, dilansir dari Antara, Sabtu (8/3/2025).

Rano mengaku tak mudah menyiapkan tiket untuk program mudik tahun ini. Apalagi hampir semua kementerian dan lembaga juga memiliki program serupa.

Oleh karena itu, Pemprov Jakarta sudah sejak lama mempersiapkannya.

"Masalahnya begini, tidak mudah mencari armada, tidak mudah mencari bus, ini kita sudah booking lama," kata Rano.

Dia menambahkan, kemungkinan masih ada cadangan untuk kuota mudik gratis, tetapi yang pasti cadangannya tidak banyak.

Program mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta disambut antusias oleh masyarakat, di mana pada hari pertama pendaftaran kuota langsung penuh.

"Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 sudah habis," tulis akun media sosial Instagram Dishub DKI Jakarta yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 521 unit bus dengan 22.403 tempat duduk (kursi) dalam program Mudik Gratis 2025 yang pendaftarannya mulai dibuka pada 7 Maret 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (6/3), menyiapkan 521 bus dan 20 truk untuk di masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.

"Sebanyak 293 bus disiapkan saat arus mudik dengan kuota 12.599 orang, sedangkan saat arus balik sebanyak 228 bus disiapkan untuk mengangkut 9.804 orang," kata Syafrin.

Kemudian, untuk truk, baik saat arus mudik maupun balik, masing-masing sebanyak 10 unit disiapkan untuk mengangkut 300 unit motor.

Adapun kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti program ini yakni Kartu Keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK (jika membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.

Rekomendasi