ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan masyarakat yang mudik dengan sepeda motor namun berboncengan lebih dari dua orang dan membawa muatan melebihi kapasitas saat momen mudik Lebaran 2025, akan ditilang. Mereka akan ditindak dengan menggunakan kamera elektronik traffic law enforcement atau ETLE.
"Kalau memang misalnya pemudik ini menggunakan, istilahnya, melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Selain dengan kamera ETLE, pemudik motor overload juga akan ditindak dengan ETLE mobile. Kamera ETLE mobile akan disiagakan di jalur mudik perbatasan Jakarta seperti di Kalimalang atau Kalideres.
Total ada 10 unit e-TLE mobile yang dikerahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemantauan.
"Nanti kami juga tidak perlu melalukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti, kita optimalkan menggunakan e-TLE mobile," jelasnya.
Meski begitu, Argo meminta masyarakat untuk tidak mudik menggunakan motor dan beralih ke moda transportasi umum.
Jika memang memakai motor, pemudik harus memastikan kendaraannya dalam kondisi prima. Jika lelah, harus istirahat terlebih dahulu. Keselamatan merupakan yang utama.
Polda Metro Jaya sendiri sudah menggelar rapat lintas sektoral dengan stakeholder terkait untuk mengamankan mudik lebaran 2025. Total ada 4.000 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2025.