ERA.id - Beredar video yang menunjukkan sebuah mobil sedan hitam kedapatan menggunakan pelat ganda ketika melintas di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).
Dari video di akun X @Heraloebss terlihat mobil sedan itu menggunakan pelat dinas kepolisian dan pelat sipil. Pelat itu "melorot" sehingga terlihat memakai dua pelat.
Nomor pelat dinas kepolisian itu tidak terlihat jelas, tetapi untuk pelat kendaraan pribadi bernomor B 196 JOS.
Terlihat mobil sedan itu tengah melintas untuk putar balik di Fly Tapal Kuda, Jaksel. "Yang asli yang ada badaknya," tulis akun X @Heraloebss dilihat Rabu (9/4/2025).
Dikonfirmasi, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pelat nomor pribadi maupun pelat dinas kepolisian itu teregister resmi.
"Kalau dilihat dari nomor dinas Polri yang teregister milik Mabes Polri," kata Argo kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan ada ketentuan dalam penggunaan pelat ganda. Salah satu fungsi pelat ganda untuk tugas rahasia.
Namun demikian, dia enggan memerinci perihal ketentuan tugas rahasia dengan menggunakan pelat ganda itu.
- "Kalau dari aturan kendaraan dinas menggunakan nomor bantuan dinas pelat khusus untuk kepentingan tugas rahasia. Ada mekanisme yang diatur secara khusus terkait penggunaan nopol dinas," tambahnya.