ERA.id - Pengemudi mobil pelat dinas Polri yang enggan membayar tol di gerbang tol (GT) Krukut 3, Kota Depok, ternyata adalah anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
"Betul, (pengemudi mobil itu) anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Kamis (25/5/2023).
Namun, Ade enggan mengungkapkan identitas pengemudi itu. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut anggotanya itu sedang diperiksa Sipropam Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri berhenti di sebuah GT dan disebut-sebut enggan membayar tol.
Dari narasi dan video yang diunggah di akun Instagram @depok24jam, pengemudi mobil yang menggunakan pelat dinas Polri bernomor VII-202-31 itu tidak mau membayar tol di GT Krukut 3, Depok. Tak dijelaskan kapan kejadian ini terjadi.
Usai berhenti beberapa saat, mobil tersebut itu akhirnya melaju usai palang pintu gerbang tol dibuka.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam video dilihat di akun Instagram @depok24jam, Rabu (24/5).