Tak Terima Diputus, Pemuda Tangerang Bacok Mantan Kekasih dan Pacar Barunya Pakai Celurit

| 11 Apr 2025 17:00
Tak Terima Diputus, Pemuda Tangerang Bacok Mantan Kekasih dan Pacar Barunya Pakai Celurit
Ilustrasi ditahan. (Shutterstock)

ERA.id - Seorang pemuda asal Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, bernama MA (31) nekat menyerang dan menganiaya mantan kekasihnya, SN (22), sekaligus pacar barunya, GP (27), menggunakan senjata tajam (sajam), Selasa (8/4/2025).

"(Motif) gara-gara tak terima diputus cintanya," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Prapto menjelaskan kejadian berawal ketika kedua korban berboncengan sepeda motor dan melintas di Jalan Suryadharma, tepatnya di depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang. MA lalu memepet motor korban dan langsung menyerang keduanya dengan celurit yang dibawanya.

Dari kejadian ini, SN mengalami luka sabetan di jari tangannya, sedangkan GP mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan. MA kabur usai melakukan penganiyaan.

Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut langsung menuju ke rumah sakit tempat SN dan GP dirawat. Namun, saat tiba, keduanya telah kembali ke rumah.

Penyidik kemudian ke rumah korban. SN pun mengaku mengenali MA. Tak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap.

"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya dan setelah diinterogasi mengakui semua perbuatan penganiayaan yang dilakukan," jelasnya.

MA pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Rekomendasi