Dokter Gigi Cabul dari UI Rekam Mahasiswi Mandi karena Iseng, Video Dinikmati Sendiri

| 21 Apr 2025 12:46
Dokter Gigi Cabul dari UI Rekam Mahasiswi Mandi karena Iseng, Video Dinikmati Sendiri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). (Antara)

ERA.id - Heboh seorang dokter gigi cabul yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) merekam mahasiswi mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kini si dokter ditangkap pada Jumat (18/4) di indekos dan terancam hukuman 12 tahun penjara. "Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Senin (21/4/2025).

Kata Daus, motif si dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4) karena iseng. "Pelaku ini sudah berkeluarga."

Daus mengatakan bahwa korban dan pelaku tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Pelaku iseng. Kemudian mengambil 'handphone' serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi," ujarnya.

Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri.

Hasil dari proses pemeriksaan kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi. "Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," katanya.

Rekomendasi