Polisi Gerebek Kos Titik Kumpul Sindikat Curanmor di Jakut

| 23 Apr 2025 19:38
Polisi Gerebek Kos Titik Kumpul Sindikat Curanmor di Jakut
Ilustrasi pencurian sepeda motor. (ANTARA)

ERA.id - Polisi menggerebek tempat kost di Jalan Raya Perjuangan RT 019, RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang menjadi markas berkumpul sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Kami menangkap satu pelaku berinisial VK (25) yang ditangkap pada Selasa (22/4) terkait kasus pasal 363 KUHP," kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta Utara, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan penggerebekan kamar kos pelaku dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Terdapat empat pria dan tiga perempuan di dalam kos tersebut.

Polisi pun langsung memborgol empat laki-laki tersebut dan ketujuh orang itu langsung dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut dia, dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata hanya ada satu pelaku, yakni VK (25) yang terbukti terlibat aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pencarian.

"Satu orang lagi berinisial K masih menjadi daftar pencarian orang. Kami terus mengejar pelaku," kata Alex.

Menurut dia, penggerebekan ini dilakukan usai adanya laporan dari wanita berinisial DP (37) yang mengaku kehilangan motornya saat pulang bekerja. Perempuan ini kehilangan motor usai pulang kerja dan memarkir motor di teras rumah pada malam hari.

Kemudian, saat pagi hari ketika DP ingin kembali berangkat kerja, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di teras rumahnya. Usai dilakukan penyelidikan, polisi pun langsung melakukan penggerebekan.

"Kami masih terus menyelidiki kasus sindikat curanmor tersebut, serta masih memburu para pelaku lainnya," ucapnya.

Rekomendasi