WNA Viral yang Ngamuk di Kalibata City Jaksel Jadi Tersangka

| 26 Apr 2025 23:00
WNA Viral yang Ngamuk di Kalibata City Jaksel Jadi Tersangka
Ilustrasi penahanan. (Antara).

ERA.id - Polisi menyampaikan warga negara asing (WNA) asal Ghana, KUV yang viral karena mengamuk di Kalibata City, Jakarta Selatan (Jaksel), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"(Iya KUV jadi tersangka dan dijerat pasal tentang) melakukan dugaan tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat dihubungi, Sabtu (26/4/2025).

Murodih belum memberi jawaban secara tegas saat ditanya terkait KUV akan dideportasi ke negara asalnya atau tidak. Dia hanya menyebut koordinasi dengan imigrasi telah dilakukan.

"Sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, namun masih dalam proses pengecekan kesehatan selama 14 hari," tambahnya saat dikonfirmasi pelaku dideportasi atau tidak.

Sebelumnya, seorang WNA membuat onar dan hendak melukai anaknya di tempat pembelanjaan di Kalibata City. Pelaku mengamuk diduga karena mabuk berat.

"Iya, mabuk berat. Menurut keterangan istrinya mabuk berat, tadi saya sempat tanya sebelum terjadi, saya tanya dulu kan 'dia teriak-teriak terus', ternyata mabuk berat," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur kepada wartawan, Senin (21/4).

Pria itu ke Kalibata City bersama istri dan kedua anaknya yang berumur sekira tiga tahun dan dua tahun. Pelaku diduga cekcok dengan istrinya. Cekcok ini berujung keinginan pelaku untuk membunuh anaknya.

"Anaknya itu mau disiksa lah, intinya mau dicederai, bahkan mau dibunuh anaknya ini," ungkapnya.

Rekomendasi