Keluarga: Ditemukan Banyak Luka Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus

| 28 Apr 2025 20:28
Keluarga: Ditemukan Banyak Luka Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus
Ayah Kenzha, Eh Happy Walewangko. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pihak keluarga menganggap Polres Metro Jakarta Timur tak profesional. Keluarga pun menyebut Kenzha tewas diduga dianiaya.

Ayah Kenzha, Eh Happy Walewangko mengatakan jasad anaknya dimandikan sebelum disemayamkan. Dalam proses itu, keluarga melihat luka di sekujur tubuh Kenzha.

"Banyak (luka kekerasan), ada lebam-lebam termasuk tanda tapak sol sepatu di pundak kiri. Ada luka robek sebesar koin di kepala kanan. Itu ada gambarnya," kata Happy di Polda Metro Jaya, Senin (28/4/2025).

Luka di tubuh korban divideokan keluarga dan akan diserahkan penyidik untuk dijadikan barang bukti. Pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk mendalami kasus ini.

Dua saksi itu adalah mahasiswa UKI. "Ya kan (dua saksi yang diperiksa) ini termasuk saksi kunci ada di lokasi. Kami berharap supaya saksi kunci ini bisa membantu membuka fakta-fakta baru yang terjadi di lapangan pada saat itu. Sehingga membantu polisi untuk membuat terang-benderang perkara ini. Betul, (kedua saksi ini) ada di tempat (bersama Kenzha saat kejadian)," ujar pengacara Happy, Raja Butarbutar.

Raja lalu menyatakan Kenzha tewas bukan karena mabuk. Jika nantinya penyidik berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah Kenzha, keluarga menyanggupinya.

Sebelumnya, polisi memutuskan menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha Erza Walewangko dan menyatakan perkara itu bukan merupakan tindak pidana. Keluarga tak menerima hal itu dan melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean ke Propam Polri.

Aduan itu teregister dengan nomor SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN tertanggal 25 April 2025.

"Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse Polres Jakarta Timur, dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha," kata pengacara keluarga Kenzha, Manotar Tampubolon di Propam Polri, Jakarta, Jumat (25/4).

Manotar menyebut Nicolas, Armunanto, dan anak buahnya dilaporkan karena mereka semua dinilai tidak profesional dalam menangani kasus kematian Kenzha. Ada banyak kejanggalan dalam proses pengusutan ini. Pertama, Polres Metro Jakarta Timur diduga mengingkari hasil autopsi tim medis Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dan terlalu gampang mengatakan bahwasanya kematian Kenzha itu adalah akibat dari minuman keras atau alkohol. Itu yang pertama," tuturnya.

Kejanggalan kedua perihal penyidik yang tidak atentif dengan hasil autopsi RS Polri Kramat Jati. Penyidik tidak mencari tahu bagaimana Kenzha bisa meninggal dunia, penyebab korban tewas, hingga betul tidaknya kematian disebabkan alkohol atau tidak.

"Sementara ada beberapa saksi kunci yang hingga saat ini belum diperiksa oleh penyidik di Polres Jakarta Timur yang melihat kejadian dan mereka ada di TKP saat itu. Akan tetapi pihak Polres Jakarta Timur atau penyidik di sana tidak memanggil mereka. Ada apa?" imbuhnya.

Pengacara ini mengatakan pihak keluarga juga tidak dilibatkan dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa (15/4) silam. Tidak dilibatkannya keluarga dalam proses gelar perkara menurut Manotar adalah hal yang ilegal.

Dia pun meminta agar Propam segera memberi sanksi tegas kepada Nicolas, Armunanto, dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani perkara kematian Kenzha.

Rekomendasi