Besok Demo Ojol Besar-besaran di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin

| 19 May 2025 20:13
Besok Demo Ojol Besar-besaran di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
Sejumlah pengemudi ojek online berunjuk rasa di alun-alun Serang, Banten, Senin (12/9/2022). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

ERA.id - Pengemudi ojek online (ojol) akan berdemonstrasi di beberapa titik di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Polisi akan menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan massa.

"Iya, akan tetap disiapkan. Rekayasa ataupun pengalihan, tapi sifatnya situasional kita lihat seperti apa. Itu adalah pilihan terakhir," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin (19/5/2025). 

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sejumlah titik di sekitar lokasi aksi. Namun Argo menyebut, pengalihan menjadi alternatif terakhir untuk mengurai massa.

"Kita tetap imbau ke masyarakat supaya menghindari area seputaran (Jalan) Medan Merdeka, Bundaran Patung Kuda, sama seputaran DPR. Karena memang jumlahnya (massa) cukup banyak seperti itu," jelasnya.

Terpisah, Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan demonstrasi ojol akan dilakukan di lima titik, yaitu di sekitar Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikator, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi. Demo akan dimulai pukul 13.00 WIB.

"Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta," kata Igun Wicaksono.

Dalam unjuk rasa besok, ojol dan taksi online akan mematikan aplikasi. Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan pemesanan pada esok hari.

Berikut tuntutan massa ojol:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI /Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
  2. Komisi V DPR RI agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, asosiasi, aplikator.
  3. Potongan Aplikasi 10 persen.
  4. Revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas, dan lain-lain).
  5. Tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator dan YLKI.
Rekomendasi