ERA.id - Sejumlah sopir truk melakukan unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Over Dimension Over Loading (ODOL) di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (2/7/2025).
Aksi ini berujung ricuh karena massa menutup akses Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. Buntut kericuhan ini, sebanyak enam orang ditangkap.
"(Sebanyak) enam orang diduga korlap yang diamankan karena melawan dan menghalangi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Keenam korlap itu masih diperiksa secara intensif. Susatyo mengatakan aksi menolak RUU ODOL ini dibubarkan usai massa mengancam akan membuat macet jalanan di Jakarta.
"Massa aksi dibubarkan karena menutup Jalan Merdeka Selatan dengan mengancam akan membuat macet jalan Jakarta, sehingga massa aksi dibubarkan," tuturnya.
Sebelumnya, perwakilan massa aksi sopir truk ODOL melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakpus, hari ini. Usai dilakukan mediasi, mereka menyatakan pertemuan tidak menemui titik temu atau "deadlock".
"Kami masih akan bertahan di sini," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin di Jakarta, Rabu, dilansir Antara.
Perwakilan massa aksi yang berjumlah 12 orang sempat bertemu dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dan sejumlah pejabat lainnya.
Pertemuan itu berlangsung sekitar satu setengah jam dan selama itu tidak membuahkan hasil apapun alias "deadlock".
"Jadi pertemuan tadi dengan perwakilan dari Kemenko Infrastruktur dan Kementerian Perhubungan 'deadlock'," ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, perwakilan massa aksi kembali ke barisan untuk melangsungkan aksi yang berpusat di Jalan Merdeka Selatan.