ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kasus komunitas bermain yang dipalak di Gelora Bung Karno (GBK).
Pram menegaskan bahwa kegiatan komunitas itu tak seharusnya diganjar pungutan, sebab kegiatan itu bukan olahraga seperti padel dan bulutangkis yang dikenakan pajak hiburan.
"Kalau komunitas nggak, nggak kena. Jadi ini berbeda," kata Pram di kawasan Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Menurut dia, pajak hiburan memang berlaku untuk jenis olahraga komersial seperti padel, bulutangkis, tenis, squash hingga biliar. Namun, untuk aktivitas komunitas yang sifatnya non-komersial, Pram menilai penarikan pungutan tidak tepat.
Pram menyebutkan GBK sepenuhnya dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak berwenang ikut campur soal pungutan di kawasan olahraga tersebut.
Meski begitu, Pram membuka opsi membantu komunitas dengan menyediakan alternatif fasilitas olahraga di area milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau di GBK nggak bisa, pindah saja ke fasilitas kita di JIS atau Velodrome. Kami beri kebebasan," kata Pram.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) terkait kegiatan komunitas bermain di area GBK diduga dimintai biaya. Keluhan itu disampaikan oleh seorang warga dari akun X-nya yang mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp1,9 juta saat kegiatan komunitas sedang bermain di area GBK.