Kompolnas Cek Kosan Diplomat Arya yang Tewas dengan Kepala Terlilit Lakban

| 22 Jul 2025 14:31
Kompolnas Cek Kosan Diplomat Arya yang Tewas dengan Kepala Terlilit Lakban
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. (Antara)

ERA.id - Polisi masih mengusut kasus kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) yang tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di indekos di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). Kompolnas pun datang ke indekos Arya di Guest House Gondia, Jakpus, untuk melakukan pengecekan TKP, Selasa (22/7/2025).

"Satu, yang paling penting kami ngecek soal CCTV termasuk mengkonfirmasi CCTV itu hidup atau kah mati," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Hasil pemeriksaan, tak ada rekaman CCTV yang hilang. Anam juga mengecek posisi kamar korban, kasur, plafon, hingga kunci pintu kosan Arya. Dia mendapati jika barang-barang dan furnitur di dalam kamar Arya tak ada yang rusak.

"Terus posisi plafon, baik posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi, tidak ada yang rusak sama sekali, Mungkin itu yang penting," ungkapnya.

Anam juga bertanya ke penghuni kos lain di malam sebelum Arya ditemukan tewas. Setelah itu, Komisioner Kompolnas ini mengecek kunci di pintu kamar Arya. Hasilnya, ada dua kunci di pintu kamar korban, yakni kunci smart door dan kunci slot.

Saat disinggung apakah Arya tewas karena bunuh diri atau tidak, Anam ogah berspekulasi. Dia hanya menambahkan Kompolnas melakukan pengecekan TKP untuk melihat pengusutan yang dilakukan kepolisian sesuai prosedur atau tidak.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan yang tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di indekosnya.

"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih 6 hari lagi. Masih 6 hari lagi karena memang pemeriksaan labfor memang membutuhkan waktu minimal 2 Minggu," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Reonald menambahkan penyidik telah memeriksa lima saksi untuk mengusut kasus kematian Arya. Para saksi itu adalah VD dan DMS yang merupakan rekan kerja Arya; penjaga kos berisinial S; FM, yaitu saksi yang pertama kali menemukan jasad korban; dan istri Arya, MAP.

"Dan perlu kami sampaikan juga di kesempatan ini, bahwa dari hari Minggu kemarin, tim psikologi forensik sudah melakukan pemeriksaan, pendalaman secara psikologi forensik atau autopsi forensik. Dan hingga saat ini masih berjalan," tuturnya.

Rekomendasi