ERA.id - Terjadi tawuran di sekitar Jalan Pisangan Baru Selatan, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (22/7). Satu orang, yakni Nur Hasan (24) tewas dalam insiden ini.
"Dengan luka pada punggung, lengan atas kanan, dan luka pada jari kaki kanan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim Kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Polisi langsung melakukan penelusuran untuk memburu pelaku. Didapati, Nur Hasan tewas usai dianiaya oleh AMG, PRH, SB, dan HN dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Pengusutan dilakukan hingga akhirnya AMG dan PRH ditangkap di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (23/7).
"Sedangkan SB dan HN masih buron (DPO) dari kelompok Pisangan Lama," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, AMG dan PRH menjelaskan kejadian berawal ketika korban berlari sambil membawa celurit untuk menyerang lawannya ketika tawuran terjadi. Pelaku HN membalas dengan membacok Nur Hasan hingga korban terjatuh.
Setelah korban jatuh, pelaku SB, PRH, dan AMB langsung ikut melakukan pembacokan. Para pelaku dan kelompoknya kemudian kabur meninggalkan Nur Hasan.
"Pelaku melakukan aksi tersebut karena dendam sebab Seminggu sebelumnya kelompok lawan melakukan penyerangan terhadap kelompok pelaku yang menyebabkan motor rusak dan warung di sekitar Pisangan lama dijarah," ungkap Abdul.