ERA.id - Demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di gedung DPR, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (25/8) kemarin berakhir ricuh. Polisi mengamankan situasi dan menangkap 351 orang.
"Akhirnya kami mengamankan setidaknya ada 351 orang, ya 351 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Ade menjelaskan polisi tak langsung menangkap ratusan orang tersebut. Ketika demonstrasi berlangsung, ada sejumlah orang yang bukan ingin menyampaikan pendapat pendapat, tapi mau merusak.
Polisi meminta massa untuk tenang dan tidak merusakan fasilitas umum. Namun, imbauan itu diindahkan. Alhasil, massa dipukul mundur dan 351 orang ini ditangkap. "Dari 351 orang yang diamankan, itu 155 di antaranya adalah dewasa. Kemudian 196 lainnya adalah anak ya. Anak ini adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun," tuturnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut 351 orang ini ditangkap karena melakukan perusakan fasilitas umum di sekitar gedung DPR, Jalan Gerbang Pemuda, dan kolong Flyover Petamburan. Kemudian ada dari mereka yang ditangkap karena merusak separator busway dan menyerang pengendara mobil di Tol Dalam Kota.
Beberapa orang juga diamankan karena menyerang polisi yang melakukan pengamanan.
Pantauan ERA di Polda Metro Jaya, sejumlah orang tua pelajar berada di depan gedung Ditreskrimum untuk menjemput anaknya yang ditangkap polisi.
Usai dilakukan pembinaan, para pelajar ini dipulangkan. Ada beberapa anak yang menangis dan meminta maaf ke orang tuanya ketika sudah keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.