Viral Terduga Mahasiswa Banting dan Aniaya Polisi hingga Terluka di Makassar

| 10 Jul 2024 14:41
Viral Terduga Mahasiswa Banting dan Aniaya Polisi hingga Terluka di Makassar
Ilustrasi polisi lalu lintas (ERA.id)

ERA.id - Viral seorang mahasiswa diduga pelajar dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, membanting polisi yang mengawal demonstrasi depan kampus Unismuh, di Jalan Sultan Alauddin, Senin (8/7/2024) silam.

Selain pembantingan polisi, demonstrasi tersebut juga rusuh. Polisi menduga kerusuhan itu bukan kebetulan, melainkan sebuah skenario pengaderan organisasi mahasiswa.

"Jadi rusuh kemarin itu tidak berlangsung spontan karena situasi di lapangan, namun ini memang di-setting sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Rabu (10/7/2024).

Devi menjelaskan pihaknya menemukan bukti dari ponsel pelaku yang disita polisi. Terdapat grup WhatsApp yang digunakan untuk merencanakan demo dengan tujuan akhir kericuhan.

"Dari HP di grup WA pelaku ini ditemukan bahwa demo yang disampaikan kemarin itu tuntutannya hanya bagian latihan. Ending-nya untuk melakukan pembakaran, pembajakan, dan rusuh seperti itu. Sudah direncanakan sebelum demo dilakukan," kata Devi.

Ia juga menegaskan aksi ini adalah latihan pengaderan organisasi mahasiswa. Meski begitu, Devi tidak mengungkapkan nama organisasi dan asal kampus para mahasiswa tersebut.

"Jadi latihan demo pengaderan. Salah satunya membakar ban dan sebagainya, bagian dari skenario dari awal. Jadi bukan spontan karena ada yang ditugaskan mengumpulkan ban, ada yang mengkoordinir massanya," tambahnya.

Akibat perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Terhadap mereka ini kita kenakan pasal 192 KUHP sub pasal 63. Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," jelas Devi.

Polisi telah menetapkan 8 mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedelapan tersangka ini sebelumnya sudah ditangkap saat demo ricuh terjadi.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan dengan singkat, kedelapan tersangka sudah diamankan. "Langsung kita tahahn, ada delapan orang," ujarnya kepada ERA, Rabu (10/7/2024).

Satu di antara delapan mahasiswa tersebut adalah tersangka yang membanting anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini, Bripka Sulaiman, hingga terluka. "Iya ada satu orang (yang banting anggota hingga terluka). (Bripka Sulaiman) sudah buat laporan polisi," pungkas Ngajib.

Rekomendasi