Keluarga Arya Daru Siap Adu Bukti dengan Penyidik Polri, Bakal Sambangi Polda Pekan Depan

| 10 Oct 2025 16:30
Keluarga Arya Daru Siap Adu Bukti dengan Penyidik Polri, Bakal Sambangi Polda Pekan Depan
Keluarga ADP (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (ADP) akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pekan depan. Pertemuan itu guna mendesak kejelasan kasus kematian ADP yang terlilit lakban di kamar kosnya beberapa waktu lalu.

"Minggu depan akan segera dilakukan. Dan paling lama mungkin Kamis," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).

Reonald menyebut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan membuka seluruh hasil penyelidikan yang telah dilakukan ke keluarga Arya ketika pertemuan dilakukan. Dia memastikan pengusutan perkara kematian Arya berjalan secara profesional dan transparan.

Di tempat yang sama, pengacara keluarga Arya, Mira menambahkan penyidik memperbolehkan pihaknya untuk membawa ahli hingga bukti-bukti ketika pertemuan dilakukan. 

Nantinya saat pertemuan dilakukan, penyidik dan pihak keluarga Arya akan beradu data.

"Artinya kita akan ada ahli pembanding pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik. Jadi kita, apa namanya, apa yang kita punya, nanti kita berikan, apa yang penyelidik punya disampaikan, nanti kita diskusikan," ucap Mira.

Apabila nantinya dari diskusi ditemukan hal-hal baru, maka akan ditindaklanjuti kepolisian. Setelah diskusi itu, penyidik akan membawa keluarga Arya ke TKP.

Sebelumnya, pengacara keluarga Diplomat Arya Daru, Dwi Librianto datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9). Dia datang untuk meminta kejelasan atas perkembangan penanganan kasus kematian Arya Daru yang diusut Polda Metro Jaya.

"Karena kami melihat bahwa sampai detik ini, sampai detik ini, saya, kami, keluarga, belum pernah menerima laporan hasil perkembangan perkara. Baik melalui gelar perkaranya tanggal 28 (Juli), maupun tanggal 27 yang rapat dengan korban," kata Dwi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9).

"Jadi, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sampai sekarang saya belum terima atau resume dari perkembangan perkaranya. Bagaimana kami bisa menilai?" tambahnya.

Dwi menjelaskan pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu disampaikan jika keluarga menganggap kematian Arya tidak wajar atau di luar dari kebiasaan. Lalu dinilai Arya tewas bukan karena bunuh diri.

Semasa hidupnya, pengacara ini mengatakan Arya dalam kondisi sehat dan tidak sedang depresi.

"Tapi yang jelas, tanpa ini diungkapkan dengan jelas, rasanya kasihan diplomat-diplomat lain, dia begitu butuh negara hadir untuk menyelidiki ini," imbuhnya.

Rekomendasi