Resah Kasus Kematian ADP Mandek, Keluarga Desak Gelar Perkara Segera

| 23 Oct 2025 16:33
Resah Kasus Kematian ADP Mandek, Keluarga Desak Gelar Perkara Segera
Keluarga ADP (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Pihak keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang tewas dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus), kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Mereka meminta agar dilakukan gelar perkara khusus atas kematian Arya.

"Banyak saksi fakta yang bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Nah itu yang akan kita dorong di sini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka," kata pengacara keluarga Arya, Dwi Librianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Penyidik Polda Metro Jaya sejatinya akan bertemu dengan pihak keluarga Arya untuk memberikan data hasil pengusutan kematian korban. Dalam pertemuan itu, polisi juga mempersilakan keluarga korban untuk membawa data-data yang diperolehnya serta ahli untuk dibandingkan dan/atau didiskusikan.

Pihak keluarga menginginkan pengecekan kosan tempat Arya ditemukan tewas terlebih dahulu sebelum dilakukan pertemuan. Namun, pemilik indekos menolak jika tempatnya kembali dilakukan olah TKP. Karena tak mendapat izin, pertemuan antara keluarga Arya dan polisi belum terjadi.

"Yang terutama kita minta untuk ke TKP tapi sampai sekarang Polda karena pihak pemilik keberatan jadi Polda nggak bisa bantu kita untuk bisa ke TKP. Padahal kalau ini bisa ditingkatkan ke penyidikan nggak ada masalah sebenarnya. Untuk meningkatkan ke penyidikan sangatlah mudah sebenarnya," tuturnya.

Keluarga Arya Daru meminta Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk segera dilakukan gelar perkara khusus. Jika kasus tak diambil alih, mereka meminta Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Karena tak dapat ke TKP, keluarga juga meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera membuka hasil penyelidikan kasus kematian Arya. 

"Justru dengan transparan kita mungkin ada kemungkinan-kemungkinan yang lain. Ada pihak-pihak yang terlibat atau ada pihak-pihak yang bersinggungan. Kita bisa, bisa seperti itu. Makanya dibuka aja. Jangan berhenti sampai disini. Kayak stuck gitu lho," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menyampaikan keluarga Arya Daru Pangayunan alias ADP yang tewas dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Jakpus, akan bertemu penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan atas penanganan kasus kematian Arya pada pekan depan.

"Minggu depan akan segera dilakukan. Dan paling lama mungkin Kamis," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/10).

Reonald menyebut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan membuka seluruhnya hasil penyelidikan yang telah dilakukan ke keluarga Arya ketika pertemuan dilakukan. Dia memastikan pengusutan perkara kematian Arya berjalan secara profesional dan transparan.

Di tempat yang sama, pengacara keluarga Arya, Mira menambahkan penyidik memperbolehkan pihaknya untuk membawa ahli hingga bukti-bukti ketika pertemuan dilakukan. Nantinya saat pertemuan dilakukan, penyidik dan pihak keluarga Arya akan beradu data.

"Artinya kita akan ada ahli pembanding pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik. Jadi kita, apa namanya, apa yang kita punya, nanti kita berikan, apa yang penyelidik punya disampaikan, nanti kita diskusikan," ucap Mira.

Rekomendasi