Keluarga Diplomat Arya Bertemu Penyidik Polda Metro Tanya Perkembangan Kasus Kematian ADP Pekan Ini

| 06 Oct 2025 17:41
Keluarga Diplomat Arya Bertemu Penyidik Polda Metro Tanya Perkembangan Kasus Kematian ADP Pekan Ini
Pengacara keluarga Arya, Mira di Polda Metro Jaya. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Pengacara Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang tewas dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus), datang ke Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).

Mereka datang untuk berdiskusi dengan penyidik perihal kapan kliennya bisa mendapatkan hasil perkembangan penanganan kasus kematian Arya. Usai dilakukan diskusi, disepakati keluarga Arya akan ke Polda Metro Jaya pada pekan ini.

"Secepatnya (keluarga Arya ke Polda Metro Jaya). Tim PH (penasihat hukum) akan berdiskusi dulu diketuai oleh Pak Nicholay, kan kami akan berdiskusi dulu, nanti kita bawa dulu ke tim, dalam minggu ini Insya Allah," kata pengacara keluarga Arya, Mira di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan nanti, Mira menambahkan pihaknya juga akan memberikan informasi baru kepada penyidik untuk didalami. Hal-hal baru akan diberikan agar kasus kematian Arya terang benderang.

"Kasus ini belum ditutup, masih digali terus oleh penyelidik Polda Metro Jaya," ucapnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan polisi transparan dalam menangani perkara ini. Ketika pertemuan nantinya dilakukan, keluarga Arya akan diperlihatkan seluruh hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Seluruhnya akan dipaparkan penyelidik mulai dari awal penanganan sampai dengan hari ini. Untuk membuktikan proses penyelidikan masih berlangsung atau penyelidik masih melakukan penyelidikan untuk perkara ADP," ucap Reonald.

Sebelumnya, pengacara keluarga Diplomat Arya Daru, Dwi Librianto datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9). Dia datang untuk meminta kejelasan atas perkembangan penanganan kasus kematian Arya Daru yang diusut Polda Metro Jaya.

"Karena kami melihat bahwa sampai detik ini, sampai detik ini, saya, kami, keluarga, belum pernah menerima laporan hasil perkembangan perkara. Baik melalui gelar perkaranya tanggal 28 (Juli), maupun tanggal 27 yang rapat dengan korban," kata Dwi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9).

"Jadi, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sampai sekarang saya belum terima atau resume dari perkembangan perkaranya. Bagaimana kami bisa menilai?" tambahnya.

Dwi menjelaskan pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu disampaikan jika keluarga menganggap kematian Arya tidak wajar atau di luar dari kebiasaan. Lalu dinilai Arya tewas bukan karena bunuh diri.

Semasa hidupnya, pengacara ini mengatakan Arya dalam kondisi sehat dan tidak sedang depresi.

"Tapi yang jelas, tanpa ini diungkapkan dengan jelas, rasanya kasihan diplomat-diplomat lain, dia begitu butuh negara hadir untuk menyelidiki ini," imbuhnya.

Rekomendasi