ERA.id - Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima warga binaan lainnya yang terlibat peredaran narkoba di dalam Lapas Salemba. Pemindahan ini mengikuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan, Agus Andrianto.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatn Rika Aprianti mengatakan pemindahan Ammar Zoni membuktikan penanganan serius bagi siapa saja yang terlibat peredaran narkoba.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," Rika Aprianti dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (16/10).
Dalam pemindahan ini, Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security seperti narapidana berisiko tinggi lainnya. Ia tidak akan dibedakan dengan narapidana lainnya saat berada di Nusakambangan.
"Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," tegas Rika.
Lalu, kata Rika, penempatan pada sel pengamanan maksimum ini diharapkan agar Ammar Zoni dan kawan-kawan bisa mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,"
Diketahui Ammar Zoni tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
"Proses pemnindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," tutur Rika.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heri Azhari menjelaskan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.
"Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," kata Heri.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkoba. Penangkapan kali ini berbeda dari sebelumnya lantaran Ammar terlibat peredaran dari dalam lapas.