ERA.id - Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya telah mengidentifikasi gelondongan kayu yang terbawa arus dalam banjir bandang di Sumatra.
"Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni kepada wartawan dikutip Selasa (9/12/2025).
Hasil identifikasi, gelondongan pohon yang ditemukan hanyut bersama banjir terdiri dari kayu yang dicabut bersama akarnya menggunakan alat berat; kayu hasil longsor; kayu hasil digergaji; dan kayu hasil pengangkutan loader.
Identifikasi ini diketahui usai penyidik memeriksa 27 sampel kayu dari gelondongan pohon tersebut.
"Jenis kayu dominan (yaitu) karet, ketapang, durian, dan lainnya," tuturnya.
Selain itu, di bagian hulu Sungai Tamiang, ditemukan aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat. Diduga, sebagian kayu yang hanyut dibawa banjir ini semula dipotong dan ditumpuk di bantaran sungai. Saat arus sungai besar, kayu-kayu itu dihanyutkan seperti rakit.
"Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan untuk membahas ribuan gelondongan kayu yang ditemukan di banjir bandang di Sumatra, Kamis (4/12). Hasil investigasi sementara, sebagian kayu itu dipotong dengan gergaji mesin.
"Ya jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu. Namun kita dapati ada beberapa yang, ada bekas potongan dari chainsaw ya. Itu yang akan kita dalami," kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12).
Listyo menjelaskan pihaknya bersama dengan Kemenhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan bersama-sama mengusut gelondongan kayu yang terbawa arus banjir itu. Tim akan bergerak cepat dari hulu ke hilir dalam melakukan penyelidikan.