ERA.id - Kasus kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera naik ke tahap penyidikan. Penyidikan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri menemukan dua alat bukti.
"Itu untuk TKP DAS (daerah aliran sungai) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Dasarnya (naik ke tahap penyidikan) adalah tentunya ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Meski demikian, belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu yang ditemukan, termasuk menelusuri asal kayu tersebut.
Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti menambahkan penyidik menemukan dua ekskavator dan satu bulldozer. Tiga alat berat itu diduga terkait aktivitas ilegal di sekitar DAS Garoga dan Anggoli.
"Mendapati ada dua buah ekskavator dan satu buldozer yang memang dia (operator) dugaan melarikan diri, tidak ada di tempat, ditinggalkan begitu saja alat berat," ucap Fredya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan gelondongan kayu yang terbawa arus dalam banjir bandang di Sumatra, diduga hasil dari pembukaan lahan sawit.
"Yang jelas, itu (gelondongan) kayu-kayu itu patut diduga dari land clearing, bukaan-bukaan sawit atau kegiatan sawit masyarakat ataupun korporasi. Land clearing kan untuk sawit," kata Brigjen Moh Irhamni saat dihubungi, Senin (8/12).
Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup masih mendalami asal usul gelondongan kayu tersebut. Hasil investigasi sementara dari olah TKP, pengambilan sampel kayu hingga penggunaan citra satelit, gelondongan pohon itu diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang di Sumatera selain cuaca ekstrem.
Ribuan gelombang pohon tersebut diduga hasil dari penatausahaan, pengelolaan, hingga pengolahan penebangan yang tidak sesuai aturan sehingga menyebabkan DAS menjadi tersumbat.
"Karena kayu-kayu yang setelah ditebang ini terbawa air banjir, kemudian menutup jembatan, akibatnya jembatan meluap dan itu menghantam rumah warga. Nah rumah warga inilah yang mengalami kerugian ataupun perbuatan itu, kesengajaan ataupun kelalaian mengakibatkan bencana," imbuhnya.