Ayu Puspita dan Suaminya Tipu 87 Calon Pengantin, Polisi: Vendor Ada yang Belum Dibayar

| 09 Dec 2025 17:00
Ayu Puspita dan Suaminya Tipu 87 Calon Pengantin, Polisi: Vendor Ada yang Belum Dibayar
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz (Dok. Polres Jakut)

ERA.id - Pemilik wedding organizer (WO), Ayu Puspita, suaminya, Hendra Everyanto, dan tiga pegawainya ditangkap usai diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan ke calon pengantin. Hasil pendalaman sementara, total korban dari kasus ini mencapai 87 orang.

"Kemudian masih memeriksa banyaknya korban atau pelapor yang mencapai jumlah 87 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Untuk total kerugian yang dialami para korban masih dalam perhitungan. Ayu, suaminya, Dimas Haryo Puspo, Budi Daya Putra, dan Reifa Rostyalina sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka semua dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Masih pendalaman (untuk motif), ini kan masih belum selesai ya. Masih belum selesai, tentunya motifnya yang pasti ekonomi, kebutuhan ekonomi," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menambahkan kerugian yang dialami tiap korban bervariatif, yakni ada yang puluhan hingga ratusan juta. Jumlah 87 korban ini belum final, atau dimungkinkan ada orang-orang lagi yang melaporkan hal serupa.

"Nah itu termasuk juga ada, tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga (oleh Ayu). Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor," ungkap Onkoseno.

Sebelumnya, polisi menyampaikan owner wedding organizer Ayu Puspita yang diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan ke calon pengantin, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Benar tersangka, A (Ayu) dan D (Dimas Haryo Puspo) ditahan di (Polres Metro) Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, hari ini.

Tiga pegawai Ayu turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku ini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya (diduga melakukan penipuan) TKP-nya di luar Jakarta Utara," tuturnya.

Rekomendasi