ERA.id - Heboh pasangan suami-istri (pasutri) berkendara sepeda motor sambil merokok dan membawa bayi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Insiden itu menyebabkan penganiayaan hingga dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengatakan, korban dalam kasus ini sudah membuat laporan pada 16 Januari 2026 malam, jauh sebelum video itu viral.
"Saya cek, korban sudah buat LP (laporan polisi) tanggal 16 Januari. Viralnya kemarin," ujar Gomos, dikutip Antara, Selasa (27/1/2026).
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, pasutri itu terlibat keributan dengan sesama pemotor karena tak terima ditegur lantaran merokok.
Awalnya, perekam video (pemotor lain) menegur pemotor tersebut agar tak merokok di jalan karena mengganggu pengendara lainnya.
"Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang," ujar perekam saat menegur pasutri tersebut sebagaimana terlihat dalam video yang viral pada Senin (26/1).
Mendapat teguran itu, pasutri yang berkendara tanpa helm dengan sepeda motor bebek tanpa pelat nomor belakang itu tetap melaju sambil merokok.
Akhirnya, di seberang Pasar Palmerah, perekam menyiramkan air ke rokok yang dinyalakan pelaku. Hal itu membuat pelaku marah dan kemudian menghentikan kendaraannya.
Pelaku yang turun dari motor langsung memukul perekam sembari melontarkan makian. Ia pun mengaku berasal dari wilayah setempat hingga menjadikan bayi yang dibawanya sebagai alasan.
"Gue bawa bayi. Gue anak sini, gue matiin lu," ujar pelaku sembari memukul dan menendang perekam video.
Kemarahan pelaku berusaha diredam oleh sang istri yang turut menghakimi perekam karena menegur mereka. Keributan akhirnya dipisahkan oleh sejumlah warga sekitar.
Namun, antara pelaku dan perekam masih sama-sama berargumen. Pelaku menanyakan darimana perekam berasal sembari mempersoalkan mengapa menegurnya.
"Anak mana sih lu. Lu polisi? Gue tanya," ujar pelaku.
Perekam tak menggubris ocehan pelaku dan tetap menjelaskan bahwa dilarang merokok saat berkendara. Ia pun mengancam akan melakukan visum atas apa yang dialaminya.
"Enggak boleh ngerokok di jalan, ada aturannya. Gue visum ya," kata perekam.