ERA.id - Polri mengungkap koper berisi narkoba milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro didapat dari seorang bandar berinisial E melalui anak buahnya, yakni AKP Malaungi yang merupakan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan dikutip Senin (16/2/2026).
Hasil pemeriksaan, Didik menerima narkoba sejak Agustus 2025 lalu. Barang haram itu digunakan Didik untuk dikonsumsi pribadi.
"Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," tambah Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap.
Penyidik belum menemukan ada indikasi Didik menjual narkoba yang diperolehnya. Hanya saja berdasarkan hasil pemeriksaan rambut, eks Kapolres Bima Kota ini positif menggunakan narkotika.
"Waktu kita periksa (urine).dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," tuturnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memburu E. Terhadap Didik sendiri akan menjadi sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis (19/2/2026) depan.
Sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro mengaku menyimpan narkotika di dalam koper saat ditangkap Biro Paminal Divpropam Polri. Barang haram itu disimpan di kediaman seorang polwan, Aipda Dianita Agustina (DA) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
"DA berdinas di Polres Tangsel, dulu anak buah DPK pada saat berdinas di Polda Metro," kata Kombes Zulkarnain Harahap kepada wartawan, Jumat (13/2).
Hasil pemeriksaan sementara, Didik meminta Dianita untuk menyimpan narkoba tersebut di rumahnya. Namun belum disampaikannya Dianita mengetahui koper itu berisi narkotika atau tidak.
Didik menyimpan koper tersebut dari ketika diperiksa Divpropam Polri dan penyidik Ditresnarkoba Polda NTB.
Dari kasus ini, seseorang bernama Miranti Afriana turut diamankan. Wanita tersebut ternyata istri Didik. "MA adalah istri dari DPK," tuturnya.