ERA.id - Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan penghinaan masyarakat Toraja oleh Pandji Pragiwaksono tetap berjalan. Kasus hukum ini dilanjutkan meski Pandji sudah menjalani sidang adat beberapa waktu lalu.
"Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Pandji diketahui sudah menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 10 Februari 2026. Dalam sidang adat itu, Pandji harus menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Namun demikian, Himawan menekankan laporan terhadap Pandji terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja masih tetap berproses meski dia telah menjalani sidang adat.
Dalam tahap penyidikan ini, sebanyak 14 saksi dan sembilan ahli telah dimintai keterangan. Hakim adat Toraja dimungkinkan diperiksa jika penyidik memang membutuhkan keterangannya.
Untuk Pandji sendiri masih berstatus saksi. Himawan mengatakan penyidik membuka peluang untuk kembali memeriksa komedian ini.
"Ya nanti kan setelah, secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada (Pandji) diperiksa lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja, Senin (2/2). Pandji memenuhi panggilan tersebut.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," kata Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2).
Selama menjalani pemeriksaan, Pandji mengaku ditanyai 48 pertanyaan oleh penyidik. Terkait hal apa saja yang ditanyakan, ia menyebut penyidik menanyakan materi stand up comedy yang disebut menyinggung adat Toraja pada 2013 lalu.
Pandji kemudian menyebut akan mengikuti proses hukum yang berjalan meski dirinya telah meminta maaf.
"Ya tadi sebenarnya sudah sempat dikatakan ya, (laporan ini) sudah di tahap penyidikan," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan laporan ini sudah di tahap penyidikan.
"Betul penyidikan," ucapnya.
Terkait penyidik bakal memanggil kembali Pandji atau segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka, belum mau disampaikannya. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut informasi terkait pelaporan tersebut akan disampaikan di lain waktu.