ERA.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meninjau pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jalan Kerja Bakti, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (10/7).
Peluncuran layanan tersebut menjadi wujud realisasi salah satu komitmen Pramono dalam memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang akan beroperasi di lima kota administrasi.
Pramono menjelaskan setiap Mobil Klinik Hewan Keliling ini dilengkapi dokter hewan dan peralatan medis untuk memberikan berbagai layanan kesehatan bagi hewan.
Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan dan pengobatan kucing, anjing, kambing, serta sapi, tindakan operasi kecil dan sterilisasi, hingga pemeriksaan ultrasonografi (USG).
"Jakarta sebagai kota yang bebas rabies tentunya harus terus kita dukung, kita pertahankan, dan kita rawat. Karena itu, keberadaan Mobil Klinik Hewan Keliling ini saya yakini menjadi modal sosial yang sangat baik bagi Jakarta untuk mempertahankan status sebagai kota bebas rabies sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global, kota pusat perekonomian, dan ibu kota negara," kata Pramono, Jumat (10/7).
Pramono menambahkan Pemprov DKI Jakarta menargetkan sebanyak 23 ribu hewan yang akan menjalani sterilisasi pada 2026. Karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta menjadi kota yang ramah terhadap hewan.
"Ini merupakan sebuah terobosan baru, mungkin pertama kali ada di Indonesia, dimulai dari Jakarta, karena kami ingin Jakarta menjadi kota yang ramah hewan, apa pun jenis hewannya," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok memastikan pihaknya akan mengoptimalkan operasional Mobil Klinik Hewan Keliling dengan mengerahkan tenaga medis veteriner yang kompeten. Mobil Klinik Hewan Keliling ini dikatakannya akan beroperasi selama enam hari dari Senin-Sabtu.
"Untuk titik lokasinya akan kami umumkan di media sosial kami, sehingga masyarakat bisa langsung datang," kata Hasudungan.
Ia juga membuka peluang pemberian tarif khusus atau subsidi bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun program bantuan sosial lainnya. Meski demikian, skema tersebut masih akan dikaji mengingat layanan ini baru mulai dioperasikan.
"Nanti akan ada subsidi untuk pemegang-pemegang Kartu Jakarta Pintar atau yang lain. Nah itu baru nanti kita akan pikirkan ke depannya. Jadi mudah-mudahan nanti semua lapisan masyarakat bisa menikmati," ujarnya.
Evaluasi terhadap pelaksanaan layanan akan terus dilakukan sebagai dasar penyempurnaan program, baik dari sisi cakupan wilayah, jenis pelayanan, maupun skema pembiayaan agar semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi peluncuran Mobil Klinik Hewan Keliling tersebut. Menurutnya, keberadaan Mobil Klinik Hewan Keliling ini menandakan Jakarta sebagai kota ramah hewan perlahan terwujud.
"Jakarta targetnya adalah menjadi kota ramah hewan. Dengan adanya klinik hewan yang mobile seperti ini menandakan target tersebut perlahan tercapai," ujar Kenneth.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent itu, Pramono Anung Wibowo sudah merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat Jakarta.
Langkah tersebut akan menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan publik, termasuk di bidang kesehatan hewan.
Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, program ini juga mendukung upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.
Meski demikian, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai pengembangan layanan masih perlu terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Kent menjelaskan besaran tarif telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan diberlakukan bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilik hewan dengan KTP non-DKI Jakarta.
Namun demikian, Kent berkomitmen mendorong adanya kebijakan khusus agar beberapa jenis layanan dapat diberikan secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu maupun dalam kondisi tertentu.
"Jadi kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan," tuturnya.
Selain itu, Kent juga mendorong penambahan armada Mobil Klinik Hewan Keliling agar jangkauan pelayanan semakin luas. Tidak hanya itu, ia berharap Pemprov DKI dapat merealisasikan pembangunan klinik hewan permanen di setiap wilayah kota administrasi.
Sebab saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
"Jadi mudah-mudahan bisa terealisasi nanti. Dengan begitu, masyarakat Jakarta di setiap Kotamadya dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan," imbuhnya.