Dituding Tak Profesional, Pengacara Jimmy L Toruan Bantah Telantarkan LMK di Polda Lampung

| 12 Sep 2026 09:41
Dituding Tak Profesional, Pengacara Jimmy L Toruan Bantah Telantarkan LMK di Polda Lampung
Kuasa hukum LMK (Dok. ERA)

ERA.id - Pengacara Jimmy L Toruan buka suara terkait tudingan Lanny Marisak (LMK) yang menyebut dirinya tidak profesional dalam menangani perkara hukum di Polda Lampung. Ia menegaskan selama LMK berhadapan kasus hukum dugaan penipuan dan penggelapan selalu didampingi olehnya.

Kuasa hukum Jimmy, Akbar Sitepu mengatakan dalam kasus perkara LMK di Polda Lampung, Jimmy disebut tidak menjalankan tugasnya sebagai pengacara yang membela dan mendampingi LMK. Namun kenyataannya, Jimmy justru mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan untuk LMK. 

"Terkait dengan Saudari LMK dilakukan penahanan oleh kawan dalam hal Saudara Jimmy ini sebagai kuasa hukum justru melakukan yang namanya apa upaya supaya dia ini tidak berlama-lama ditahan di sana dengan apa surat permohonan penangguhan penahanan," kata Akbar ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Permohonan penangguhan penahanan ini dilakukan lantaran LMK memiliki riwayat penyakit berdasarkan rekam medis dari Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun di sisi lain, LMK justru menunjuk tim kuasa hukum yang baru di tengah perjuangan Jimmy melakukan pembelaan. 

Jimmy mengungkap sejauh ini belum ada surat pencabutan kuasa secara resmi dari LMK. Pihaknya pun mempertanyakan keputusan LMK yang malah menunjuk kuasa hukum baru.

"Kita juga bertanda tanya nih terkait dengan apa yang dilakukan oleh kuasa hukum dari LMK, bahwasanya apakah tidak cross check terlebih dahulu atau tidak memberikan masukan ataupun advice terkait dengan apakah kuasa hukum yang lama sudah dicabut atau tidak terkait dengan case ini?" tutur Akbar.

"Itu juga jadi pertanyaan kita sebenarnya. Kenapa ini masih berjalan begitu saja sampai dengan hari ini kita juga tidak menerima," sambungnya.

Tidak berhenti sampai di situ saja, Jimmy secara tegas juga membantah tudingan yang menyebut dirinya mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual terhadap LMK. Dugaan pelecehan ini terjadi saat LMK menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda Lampung. 

"Di setiap proses pemeriksaan itu ada polwan yang bernama Fitri. Sepenglihatan saya nggak ada tuh yang dugaan-dugaan seperti itu. Nah kalaupun dituduhkan seperti itu, kenapa baru sekarang dibicarakan ya, kenapa nggak dari awal kalau memang ada," tegas Jimmy.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Jimmy pun akan mempertimbangkan upaya hukum atas tudingan yang beredar. Hal ini lantaran tuduhan tersebut sudah merugikan nama baik dan kehormatan profesi pengacara. 

"Iya yang pasti kita akan melihat ya, bahwasanya upaya hukum apa yang bisa kita ambil terkait dengan ini, karena ini kan kita bicara nama baik. Jadi ketika ini muncul kenapa kita harus membenarkan informasi ini berdasarkan fakta fakta, kita harus membantah, karena ini kerugian bagi kita juga," pungkas Akbar Sitepu.

Rekomendasi