ERA.id - Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai aturan apabila terdapat indikasi dan pelanggaran dalam peristiwa tiga polisi yang gugur di Way Kanan.
"Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Danrem Rikas Hidayatullah, di Bandarlampung, Selasa (18/3/2025).
Dia pun memastikan bahwa hasil investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung dalam peristiwa ini nanti akan dilakukan dengan transparan.
"Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung," katanya.
Brigjen TNI Rikas Hidayatullah mengatakan bahwa fokus utama pihaknya bersama Polda Lampung yakni memastikan bahwa semua yang sebenarnya terjadi dapat terungkap dengan jelas.
"Sejak kemarin sore, kami bertekad untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya," kata dia.
Ia pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh pihak keluarga yang tinggalkan, mudah-mudahan amal ibadah tiga Bhayangkara yang gugur diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Kita semua merasa kehilangan. Kami semua berbelasungkawa atas kehilangan anggota Polri terbaik. Kami, dari TNI yang berada di Provinsi Lampung maupun di Kodam II Sriwijaya, turut merasakan kehilangan sahabat-sahabat kami," kata dia.
Diketahui bahwa tiga polisi yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta saat bertugas.
Sebelumnya, Dua anggota TNI, yakni Peltu L dan Kopka B dikabarkan ditangkap karena diduga menjadi pelaku penembakan Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya, yakni Bripka Petrus serta Bripda Ghalib hingga tewas, Senin (17/3).
Informasi beredar, Peltu L dan Kopka B ditangkap Senin kemarin malam. Keduanya dibawa ke Kodim 0427/Way Kanan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Benar sudah ditahan (Peltu L dan Kopka B), dan kita masih menunggu hasil investigasi," kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).