ERA.id - Front Pembela Islam (FPI) mengecam aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang berniat membakar foto Imam besar Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya akan mengedepankan proses hukum dalam menyikapi aksi yang dilakukan di depan gedung DPR kemarin.
"Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR/MPR RI. FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian," kata dia, lewat keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Slamet mendesak aparat penegak hukum segera memproses kejadian poster Rizieq dibakar tersebut. Di saat yang sama, ia mengimbau umat Islam untuk mengedepankan proses hukum dalam menyikapi penghinaan Rizieq.
poster sang BURONAN pun dikoyak lalu DIBAKAR..! pic.twitter.com/QhEMUT1QKy
— MataRakyatJakarta (@Ar1Pangeran) July 27, 2020
Dia menyayangkan aksi pembakaran poster Rizieq disertai pernyataan menolak kedatangannya. Slamet menuturkan Rizieq juga warga negara Indonesia yang berhak pulang ke Tanah Air tanpa ancaman dari pihak manapun.
Slamet menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam dengan aksi penghinaan terhadap imam besar mereka. Mereka merapatkan barisan untuk membela sang imam besar.
"Mendesak penegak Hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecahan terhadap IB HRS dalam waktu yang secepat – cepatnya," ucapnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video aksi pembakaran poster bergambar Rizieq Shihab. Dalam video, terlihat pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Budie Djarot memberi komando.
Budie mengatakan Rizieq telah mengkhianati negeri dengan tidak menerima kemenangan Joko Widodo di pilpres. Boedi pun menyerukan penolakan terhadap kepulangan Rizieq.