PT KCI Akan Tambah Stasiun Penerima Transaksi Non Tunai

| 10 Aug 2020 13:01
PT KCI Akan Tambah Stasiun Penerima Transaksi Non Tunai
Kereta (Era.id)

ERA.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana menambah stasiun yang mewajibkan penggunaan Kartu Multi Trip (KMT), karena dinilai memperlancar arus penumpang KRL dan menjadi semakin tertib pada masa pandemi.

“PT KCI secara bertahap juga akan menambah jumlah stasiun KMT ini pada waktu yang akan datang,” kata Komunikasi Perusahaan KCI, Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia menyebutkan saat ini persentase pengguna KRL yang memanfaatkan transaksi non-tunai mencapai hampir 80 persen, tepatnya 52 persen menggunakan KMT, 25 persen menggunakan kartu uang elektronik bank, sementara pengguna Tiket Harian Berjaminan  (THB) hanya 23 persen.

Adapun delapan stasiun yang telah ditetapkan sebagai stasiun khusus KMT yaitu Bogor, Cilebut, Cikarang, Palmerah, UI, Sudirman, Cikini, dan Taman Kota.

“Di tengah pandemi COVID-19 ini, bertransaksi secara non-tunai juga dapat mengurangi risiko tertular dari uang yang dapat menjadi media penularan serta mengurangi interaksi langsung dengan petugas,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan KCI pada Senin pagi (10/8) ini, antrean pengguna KRL di sejumlah stasiun dengan volume terbesar dapat berlangsung tertib dan kondusif.

“Meski tetap terdapat antrean, namun dapat bergerak dengan lancar karena mayoritas pengguna telah memakai Kartu Multi Trip, kartu uang elektronik bank, maupun tiket kode QR untuk naik KRL,” ujar Anne.

Menurut dia, dengan menggunakan pilihan transaksi nontunai tersebut setidaknya para pengguna tidak perlu antre di loket setiap akan naik KRL untuk membeli atau mengisi ulang THB maupun antre mengambil uang jaminan setelah menggunakan KRL. Dengan demikian, dua proses antrean tersebut dapat diminimalisasi.

Hari ini jumlah penumpang pada pukul 08.00 WIB mencapai 108.916 orang menurun dibandingkan dengan Senin 3 Agustus lalu pada waktu yang sama yang mencapai 109.116 orang.

KCI kembali mengajak seluruh pengguna KRL untuk mengikuti berbagai protokol kesehatan yang ada, terutama menggunakan masker. Penggunaan masker telah diwajibkan sejak bulan Apri lalu.

Para pengguna yang tidak menggunakan masker tidak diizinkan untuk masuk ke area stasiun dan menggunakan KRL.

Bagi para pengguna yang telah memakai masker, mari bersama-sama kita saling peduli dan memperhatikan penggunaan masker yang benar.

Masker hendaknya tidak dilepas maupun diturunkan dari mulut dan hidung selama berada di area stasiun maupun KRL. Hal ini merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk kesehatan bersama saat menggunakan transportasi publik.

Rekomendasi