Ribuan Buruh di Bekasi dan Tangerang Diadang saat Menuju DPR

| 05 Oct 2020 17:19
Ribuan Buruh di Bekasi dan Tangerang Diadang saat Menuju DPR
Demo Buruh (diah/era.id)

ERA.id - Ribuan buruh di Bekasi dan Tangerang dihadang oleh aparat keamanan saat hendak menuju ke Jakarta untuk berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (5/10).

Juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar Cahyono mengatakan ada ribuan buruh yang telah siap bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk berunjuk rasa, namun disekat oleh polisi.

“Rencananya hari ini ada aksi, tapi dihadang di kawasan-kawasan industri,” kata Kahar melalui pesan singkat kepada Anadolu Agency, Senin.

Menurut Kahar, proses negosiasi sudah dilakukan antara perwakilan buruh dengan aparat hingga Senin siang. Sebelumnya, sejumlah organisasi buruh juga telah mengancam akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 jika DPR dan pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta kerja.

DPR berencana akan mengesahkan RUU tersebut pada 8 Oktober 2020 dalam rapat paripurna. Ada tujuh poin yang ditolak oleh buruh dalam RUU Cipta Kerja, antara lain skema pesangon yang dikurangi dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan upah.

RUU ini juga memungkinkan dihapusnya skema upah minimum sektoral di tingkat kabupaten kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi memang menyekat massa buruh untuk tidak datang ke Jakarta dari titik keberangkatna mereka.

Menurut Yusri, hal itu mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 dan Jakarta sendiri masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tags :
Rekomendasi