ERA.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan PT Bakrie Autoparts mengakui puas terhadap hasil uji coba dua bus listrik selama tiga bulan.
"Kedua bus listrik ini memiliki catatan evaluasi yang baik dan memuaskan baik secara layanan maupun dari sisi mesin hingga ketahanan baterai," kata Kepala Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Dua bus listrik itu merupakan bus besutan BYD Auto tipe C6 dan K9 dengan kode rute EV1 Blok M-Balaikota telah beroperasi sejak Juli 2020.
Dijelaskan, selama tiga bulan dilakukan uji coba, didapati dua unit bus listrik memiliki ketahanan baterai yang baik dan juga stabil saat harus beroperasi penuh sesuai operasional dari TransJakarta.
Selama masa uji coba berlangsung, bus listrik itu telah mengangkut 100 penumpang per hari khususnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Dari uji coba didapati hasil bahwa kedua bus BYD itu memiliki ketahanan baterai yang baik. Usai dilakukan pengisian daya baterai kurang dari empat jam setiap harinya, bus dapat menempuh jarak 250 kilometer.
"Selain itu, kedua bus juga memiliki keunggulan lainnya seperti tidak menimbulkan polusi, biaya perawatan yang murah, kekuatan baterai yang tahan lama, sehingga mendukung konsep 'green city' yang sejalan dengan cita-cita Jakarta untuk menuju City 4.0," ujar Nadia.
Langkah selanjutnya setelah kedua bus akan berhenti untuk diujicobakan pada Selasa (6/10), TransJakarta bersama Bakrie Autoparts akan menunggu keputusan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"TransJakarta maupun PT Bakrie Autoparts akan menunggu arahan dari Dishub DKI Jakarta untuk melakukan tahapan selanjutnya dari upaya pengimplementasian penggunaan bus listrik secara penuh di DKI Jakarta dalam waktu dekat," ujar Nadia.
Untuk diketahui, program uji coba bus listrik oleh TransJakarta merupakan langkah lanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) 55/2020 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Tidak hanya itu ada juga Ingub 66/2019 tentang pengendalian kualitas udara, serta SK Kadishub DKI 76/2020 yang berisikan penugasan kepada TransJakarta untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan uji coba bus listrik.