ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi kebutuhan 1.545 petugas pelacakan kontak (contact tracing) dan 10 data manager dalam usaha penanggulangan pandemi COVID-19.
"DKI menambah tenaga profesional untuk melakukan tracing. Itu bukan relawan. Itu tenaga profesional untuk melakukan tracing," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Antara, Selasa (3/11/2020).
Anies menyebutkan bahwa pihaknya ingin mencari tenaga profesional pelacak kontak erat dan data manajer untuk memperluas jangkauan pelacakan kontak warga yang terpapar virus corona (COVID-19).
Mereka mendaftar secara sukarela dan inisiatif sendiri, tapi bukan jadi relawan. Mereka adalah tenaga profesional yang akan membantu melakukan pelacakan supaya jangkauan pelacakannya lebih luas lagi.
Anies menuturkan, petugas pelacak kontak COVID-19 itu akan dipekerjakan selama Desember 2020 dan bisa diperpanjang melihat kondisi wabah corona.
"Tentu mengikuti kondisi pandeminya. Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," katanya.
Untuk pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.
Untuk persyaratan bagi pelacak kontak tingkat Puskesmas, yaitu minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Sedangkan untuk petugas data tingkat kabupaten/kota, yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinkes DKI pada 6 November 2020.
"Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember dan relawan wajib hadir di Puskesmas selama delapan jam kerja per hari," kata Anies.
Adapun pendaftaran relawan pelacak kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI.
Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.