ERA.id - Polisi mengimbau agar pendukung atau simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggeruduk Mapolda Metro Jaya saat pemanggilan Rizieq sebagai saksi atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Polda Metro Jaya sendiri menjadwalkan pemanggilan Rizieq sebagai saksi hari ini, Selasa (1/12/2020) bersama dengan dua saksi lainnya.
"Kita harapkan tidak (datang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11).
Yusri meminta agar massa pendukung bisa mematuhi hukum yang ada untuk tidak berkerumun. Lagi pula, kata dia, pemanggilan Rizieq hanya menyampaikan keterangan saat pemeriksaan.
"Saya mengimbau taat hukum kita warga negara indonesia harus taat hukum. Kan datang ke sini hanya menyampaikan apa yang harus disampaikan dipemeriksaan," kata Yusri.
Sementara terkait dengan kesiapn pemeriksaan Rizieq besok, Yusri mengaku pihaknya sangat ketat menegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dia menegaskan, baik petugas maupun yang dipanggil wajib melakukan uji usap atau swab test terlebih dahulu.
"Siapa pun kita lakukan pemeriksa protokol kesehatan, kita jalankan plus kita harus swab test untuk bisa memastikan jangan sampai penyidik malah yang diperiksa positif (COVID-19) penyidiknya kena," katanya.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, massa FPI dan elemen masyarakat lainnya berencana turun ke jalan jika Rizieq memenuhi undangan Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, mereka akan mendampingi proses pemeriksaan Rizieq.
"Nanti kalau HRS (Habib Rizieq Shihab) penuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan," kata Novel ketika dikonfirmasi, Senin (30/11).