ERA.id - Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Markas Polda Metro Jaya, pada Senin (14/12/2020). Mereka datang sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Pagi ini kami akan datang ke Polda Metro Jaya, sebagai tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan," ujarnya dalam video yang diterima, Senin (14/12/2020).
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meminta keduanya untuk menyerahkan diri. Selain mereka, empat orang tersangka kasus kerumunan, termasuk Habib Rizieq Shihab, sudah datang ke Polda Metro Jaya. Habib Rizieq pun ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).
Sebelumnya, tiga orang lain yang jadi tersangka selain Habib Rizieq, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara, telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.