Keluarga 6 Laskar FPI Sodorkan Sejumlah Bukti ke Komnas HAM

| 21 Dec 2020 15:38
Keluarga 6 Laskar FPI Sodorkan Sejumlah Bukti ke Komnas HAM
Ilustrasi rekonstruksi tewasnya laskar FPI di Tol Cikampek (Dok. Antara)

ERA.id - Keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak oleh aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/12/2020).

Dengan didampingi pengacara, mereka menyerahkan sejumlah bukti terkait tewasnya enam orang pengikut Rizieq Shihab kepada Komnas HAM sebagai bahan pengusutan kasus tersebut.

"Dokumen-dokumen, foto-foto, dan video waktu jenazah dari rumah sakit dibawa ke Petamburan. Kemudian foto-foto dan video-video pada saat akan dimandikan, sudah diserahkan ke Komnas HAM tadi," ujar Suhada, orang tua laskar FPI Faiz Ahmad Syukur.

Terkait adanya kemungkinan melakukan autopsi ulang, Suhada mengatakan menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Komnas HAM. Lagi pula, belum ada informasi lanjutan terkait autopsi ulang kepada enam jenazah tersebut.

"Kita lihat nanti saja, artinya kalau Komnas HAM menghendaki begitu ya nanti kita lihat. Sampai sekarang belum ada informasi itu tadi juga Komnas HAM belum bilang tentang hal tersebut," katanya.

Opsi autopsi ulang ini dilakukan sebab sejak awal pihak keluarga tak memberi izin kepada polisi untuk melakukan autopsi, namun autopsi tetap dilakukan.

Suhada lantas menceritakan bahwa pihak Polda Metro Jaya baru meminta izin melalui sambungan telpon untuk autopsi setelah satu hari pascakejadian. Hal tersebut dinilai sangat tak beradab.

"Selasa siang ada seseoarang menelpon kepada saya mengaku dari PMJ untuk meminta izin by phone. Dan ini menurut saya sangat sangat sangat kurang beradab," tegas Suhada.

Sebab, kata dia, ketika anaknya dinyatakan tewas tidak pernah ada pemberitahuan resmi dari pihak Polda Metro Jaya kepada pihak keluarga. Namun, ketika keluarga meminta agar jenazah tidak diautopsi, Polda Metro Jaya baru menghubungi.

Sikap tersebut, dinilai Suhada sebagai bukti kegagalan institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap rakyat.

"Dalam kondisi kami masih sakit perasaan kami masih sakit terpukul anak kami terbunuh mereka minta izin 'bos anak kita autopsi'. Ini apa? Kok lewat telpon gitu lho ini institusi negara yang besar, ini bukan perkara kecil," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang ikut mendampingi ke Komnas HAM, menyatakan keluarga enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak polisi memperbolehkan jika Komnas HAM berencana melakukan autopsi ulang terhadap jenazah keenam orang tersebut.

Mardani mengatakan, dalam pertemuan tadi Komnas HAM memang membuka rencana untuk melakukan autopsi ulang terhadap enam orang anggota laskar FPI. Oleh karena itu, Komnas HAM meminta persetujuan dari pihak keluarga terlebih dahulu.

"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada otopsi ulang," ujar Mardani usai mendampingi keluarga anggota laskar FPI di Kantor Komnas HAM.

Rekomendasi