Polisi Tangkap Pelaku Modus Ganjal ATM di SPBU, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

| 29 Jan 2021 16:34
Polisi Tangkap Pelaku Modus Ganjal ATM di SPBU, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Rilis Kasus Ganjal ATM (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Tiga tersangka kasus ganjal ATM mengincar lokasi sepi seperti minimarket dan SPBU diringkus oleh pihak kepolisian.

“Ya tiga orang tersangka telah berhasil diamankan, dalam melakukan aksinya mereka menggunakan modus operandi menggunakan barang berukuran kecil untuk mengganjal ATM, salah satunya itu tusuk gigi, yang sudah dimodif,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Dalam menjalankan aksinya, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.

“Tersangka pertama berinisial WI ini merupakan yang memberi ide dan yang mengganjal ATM. Kemudian ada JS yang mengantri tepat di belakang korban dan bertugas untuk mengintip pin ATM milik korban. Setelah ATM korban berhasil tersangkut, barulah muncul IN yang beraksi untuk menenangkan korban. Saat itulah WI berpura-pura untuk mengambil ATM yang tersangkut dan memberikan ATM palsu kepada korban,” kata Yusri.

“Ada dua korban yang melapor ini adalah perempuan. Untuk korban pertama, kerugian yang dialami sekitar 70 juta, sementara korban keduanya mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah,” sambung Kombes Yusri.

Ketiga tersangka mulai beraksi untuk mengambil ATM asli dan menguras isinya ketika korban sudah meninggalkan ATM tanpa mengecek terlebih dahulu keaslian ATM yang diterima.

Rekomendasi