ERA.id - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut Razman Nasution melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Andi diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Ketua Umum Demokrat versi KLB Sumut Moeldoko.
"Jadi yang kami laporkan adalah sodara Andi Mallarangeng karena beliau Andi Mallarangeng sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai telah patut diduga melakukan tuduhan dan fitnah serta pencemaran nama baik kepada bapak Jenderal TNI (purn) Moeldoko. Apa itu, ini linknya," kata Razman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Ia menjelaskan dalam tautan tersebut, diceritakan sebelum Moeldoko ke Demokrat, Moeldoko pernah meminta dukungan ke Jusuf Kalla (JK) agar menjadi ketua umum Golkar. Disebutkan juga Moeldoko memiliki keinginan kuat untuk masuk kekuasaan. Andi juga mengatakan di salah satu stasiun televisi bahwa Moeldoko memang mencari kesempatan untuk masuk ke politik.
"Ada tulisan Hamid Awaludin pernah dia, Moeldoko ketemu JK untuk didukung jadi ketum Golkar. Jadi orang ini punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," katanya.
Meski sudah melaporkan, ternyata Razman masih harus memenuhi persyaratan lainnya. Razman dianggap tak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaporannya.
"Ini bukan ditolak, tapi ada syarat yang belum dipenuhi. Cuma saya mau tanya dia dulu apa lebih tinggi SOP apa UU, dan apa SOP ini dia saja apa sama dengan mabes wajar dong. Saya minta kalau saya punya bukti, bukti anda mana? Harusnya dikonseling tempel itu pakai syarat ini dan kok sekarang jadi lain. Ada apa ini?" katanya.