ERA.id - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani sidang kedua pada Jumat (19/3/2021) di PN Jaktim. Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab menggeruduk PN Jaktim.
Pantauan ERA.id, Jumat (19/3/2021), terjadi kerumunan massa yang didominasi 'emak-emak' berkerumun di depan PN Jaktim. Polisi pun tak hentinya mengingatkan tentang protokol kesehatan.
"Tolong bapak ibu jaga jarak, jangan berkerumun. Kami mohon untuk menjaga jarak," kata personel Polri lewat mikrofon.
"Mohon bapak ibu jangan bergerombol," ucapnya.
Sementara itu, polisi memperketat keamanan di depan PN Jaktim. Polres Jaktim menyiapkan 1.849 personel dari jumlah sebelumnya 600 orang untuk pengamanan persidangan hari ini. "Kekuatan yang besok akan kami tampilkan 1.849 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan.
Sementara itu, Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang dipimpin Munarman masih tertahan di depan PN Jaktim dan dilarang masuk oleh polisi.
"Kami para advokat, penasahet hukum yang sudah terdaftar di persidangan dilarang masuk oleh anggota polri atas nama Wakapolres Jaktim," ujar salah satu pengacara di depan PN Jaktim.
Menurut anggota polisi yang berjaga di depan PN Jaktim, tim kuasa hukum Habib Rizieq dilarang masuk ke PN Jaktim atas perintah jaksa.
"Atas perintah jaksa. Sejak kapan jaksa bisa melarang pengacara masuk?," kata Munarman.